Minggu 12

KONSEP POLITIK ISLAM

1. Pengertian Politik Islam

Politik berasal dari bahasa Latin politicus dan bahasa Yunani politicos, artinya sesuatu yang berhubungan dengan warga negara atau warga kota.

Menurut sudut pandang ulama fikih politik islam dikenal sebagai as-Siyasah,asy-Syar'iyyah.

(As-Siyasah) Kata ini berasal dari akar kata yang berarti
"mengurusi", "mengelola", atau "mengatur sesuatu" sesuai dengan kemaslahatan. Dalam konteks politik Islam, as-Siyรขsah mengacu pada pengaturan urusan negara Islam berdasarkan hukum-hukum syariat dan dasar-dasarnya secara umum.
(Asy-Syar’iyyah) Kata ini berarti “dinisbatkan pada syariat.” Dalam konteks politik Islam, asy-Syar’iyyah mengacu pada pengaturan yang didasarkan pada prinsip-prinsipsyariat Islam.

2. Prinsip-prinsip Pokok dalam Politik Islam

  • Keadilan
  • Musyawarah
  • Tanggung Jawab
  • Persatuan
  • Kebebasan
  • Moralitas
  • Kesetaraan
  • Keadaulatan Rakyat
  • Keberlanjutan dan Perbaikan
  • Implementasi Syariah

3. Implementasi Nilai-nilai Politik Islam di Indonesia

  • Sistem Demokrasi 
  • Pancasila sebagai Dasar Negara: Sila pertama Pancasila, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa"
  • Hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari
  • Peran Lembaga-lembagaIslam: Lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah
  •  Sistem Pendidikan
  • Ekonomi Syariah

4. Sumber Implementasi Nilai-Nilai Politik Islam

  • Al - Qur’an dan Hadist
  • Ijtihad Ulama
  • Kearifan Lokal

Kesimpulan 

Politik Islam adalah suatu istilah khas yang merujuk pada konsep-konsep Islam terutama istilah-istilah yang muncul pada masa Nabi Muhammad dan para pengikutnya. Politik Islam juga dapat diartikan sebagai aktivitas politik sebagian umat Islam yang menjadikan Islam sebagai acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok. Karena Islam adalah meliputi akidah dan syariat, ad Diin wad Daulah.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

AULIA FRISKA ANDINA

Minggu ke 6

Minggu ke 15