Minggu ke 11
Pernikahan dalam islam
Pengertian
Dalam kamus lisanul ‘Arab kata nikah berasal dari kata diartikan تزوج dengan sama نكاحا -ينكح -نكح
- Dalam kamus kontemporer Arab Indonesia, kata وطء = نكاح setubuh :artinya زواج = نكاح artinya: Pernikahan, kawin.
- Dalam kamus bahasa Indonesia, nikah diartikan sebagai ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama, hidup sebagai suami isteri tanpa ada pelanggaran terhadap agama. Sedangkan kata “kawin” merupakan membentuk keluarga dengan lawan jenis ; bersuami atau beristri, dapat diartikan juga melakukan hubungan kelamin, bersetubuh
Pengertian fiqih
Sebuah akad yang memberikan hak kepemilikan untuk bersenang-senang secara
sengaja. atau, kehalalan hubungan seorang laki-laki bersenangsenang dengan
seorang perempuan, yang tidak dilarang untuk dinikahi secara syariat, dengan
kesengajaan” - Ulama Hanafiah
Tujuan pernikahan
- Sarana untuk menyalurkan hasrat seksualitas
- Sarana untuk menemukan ketenangan (sakinah mawaddah)
- Sarana untuk mendapatkan dan melangsungkan keturunan.
- Melaksanakan Perintah Allah SWT
- Menjalankan Sunnah Nabi
- Menjaga kesucian diri dari zina
- Penyempurnaan agama
Fungsi pernikahan
- Ketenangan
- Kedamaian
- Menjaga keturunan
- Terjaga dari perbuatan zina
Syarat pernikahan
Mazhab malikiyah
- Kedua pihak akad (suami & wali)
- Wanita dan maskawin
- Sighat
- Shighat
- Sebagian dengan wali
- Sebagian dengan suami-isteri
- Sebagian lagi berhubungan dengan saksi.
- Sighat
- kedua pihak yang berakad
- Saksi
- Suami-isteri
- Kemauan sendiri dan rela (al-ikhtiyar wa alridha)
- Wali
- Saksi
Rukun nikah
Mazhab malikiyah
- Wali dari wanita
- Shidaq atau mahar
- Suami tidak sedang ihram
- Isteri tidak sedang ihram atau tidak sedang dalam iddah
- Shighat (ijab Dan qabul)
Mazhab syafi'iyah
- Suami
- Istri
- Wali
- Dua orang saksi
- Shighat
Mazhab hanafiyah
- Sighat (akad)
- Dua pihak yang berakad
- Saksi
Mazhab hanabilah
- Tertentu suami-isteri,
- Kemauan sendiri dan rela (al-ikhtiyar wa alridha),
- Wali
- Saksi
Kontroversi
- Nikah sirri
- Poligami
- Nikah murah
- Pernikahan dengan niat talaq
- Nikah hamil
- Nikah dini
- Pernikahan sesama jenis
Komentar
Posting Komentar